You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI Gelar Sosialisasi Kebijakan LHKASN dan Aplikasi SIHARKA

Sebanyak 400 pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti Sosialisasi Kebijakan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Tata Cara Pengisian Secara Aplikasi SIHARKA di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/10/2017). Sosialisasi ini berlangsung selama dua hari yang diikuti oleh para kasubag kepegawaian beserta operatornya. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ini merupakan amanat dari Surat Edaran Menpan dan SK Gubernur bahwa setiap ASN harus mengisi laporan harta kekayaannya melalui sistem aplikasi Sistem Harta Kekayaan (SIHARKA).Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Zaenal mengatakan, seluruh PNS diwajibkan menyampaikan harta kekayaannya melalui aplikasi berbasis web SIHARKA, lebih lanjut Zaenal menambahkan, sistem ini bertujuan untuk membangun integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks